Oleh : Agus Suherlan
Orde Baru merupakan sebuah orde yang terlahir dengan semangat serta tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dimana seluruh kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan negara, atau bahkan pola hidup bermasyarakat serta berbangsa, dinyatakan harus dijalankan sesuai dengan tata aturan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam praktiknya, cita-cita hidup berbangsa dan bernegara yang demokratis justru semakin jauh dari kehidupan bangsa Indonesia. Dan bahkan banyak kalangan menilai bahwa kehidupan politik masa Orde Baru justru lebih buruk dari masa demokrasi terpimpinnya Bung Karno atau yang biasa kita sebut dengan era Orde Lama.
Alih-alih memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menilai dan menimbang berbagai isu politik untuk kemudian menentukan sikap politiknya secara bertanggung jawab, pemerintah justru menentukkan sendiri apa yang baik dan apa yang perlu diketahui oleh masyarakat. Alhasil, penculikan serta penghilangan paksa aktivis antipemerintah serta pembredelan media/pers kritis kerap terjadi dinegri ini. Korupsi, Kolusi serta Nepotisme semakin mewabah di kalangan penguasa beserta kroni-kroninya.
Sejak runtuhnya rezim orde baru yang ditandai dengan lengsernya Jendral Soeharto dari kursi Presiden dan berganti dengan sebuah orde transisi (baca: Reformasi), kehidupan politik dinegeri indonesia seakan berubah drastic dengan semakin terbukanya kebebasan berpolitik sehingga lambat laun melahirkan politisi-politisi baru (ada juga politisi lama berbaju baru) yang menggabungkan diri dalam sebuah kapal bernama partai politik dengan berbagai latar belakang ideologi. Selama ini, berbagai langkah demokratisasi terus dilakukan yang salah satunya adalah dengan diamandemennya UUD 1945 agar lebih sesuai dengan pemerintahan demokratis.
Namun diakui atau tidak, bahwa dengan semakin terbukanya pintu demokrasi justru saat kini mulai nampak nuansa kebablasan dalam memaknai penggunaan kebebasan itu sendiri. Tawuran massa, demo anarkis mahasiswa, atau bahkan tak jarang pula kita menyaksikan "adu jotos" sesama politisi dalam arena sidang. Dan lebih parahnya lagi, para elit politik kita (kini) justru mulai tejebak pada satu kondisi yang dirasa sangat tidak menguntungkan bagi kelangsungan bangsa indonesia yakni Pragmatisme Politik yang tentu ini semua berkat retorika serta argument mereka mengenai Demokrasi.
Surplus Poli(tikus), Defisit Pemimpin
Istilah surplus biasanya selalu dikaitkan dengan kondisi keuangan atau kondisi ekonomi seseorang, masyarakat atau bahkan negara. Yang berarti kelebihan. Dan biasanya istilah ini selalu dikaitkan juga dengan istilah deficit atau kekurangan/minus/rugi atau dan lain-lain.
Mencermati kondisi serta wajah perpolitikkan dinegeri ini, memang diakui atau tidak jika saat ini negeri Indonesia dapat dikatakan sebagai negerisurplus politikus. Tentu, ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita karena dengan adanya surplus tersebut, hal ini dapat membuktikan bahwa demokrasi telah berjalan dengan baik. Namun yang menjadi catatan disini adalah bahwa politikus (dibaca : oknum) yang jumlahnya sudah tak mampu lagi kita hitung dengan dengan jari ini, ternyata dalam banyak kasus justru tidak dapat memberikan harapan apa-apa bagi bangsa ini.
Justru yang terjadi adalah mereka menjadi vampire yang siap menghisap keringat warganya demi sesuatu yang bernama kepentingan. Dan sudah tentu, fenomena tersebut layak dijadikan bahan perenungan oleh banyak kalangan termasuk kita sendiri.
"Kita harus realistis.'' Begitulah kalimat yang sering diucapkan oleh para analis dan politikus dalam kancah perpolitikan negeri ini. Sepintas kalimat itu biasa saja. Padahal kalau dicermati secara mendalam, kalimat itu membawa implikasi yang sangat mendasar. ‘Kita harus realistis' lalu menjadi argumentasi dalam setiap tindakan politik, yang kemudian menimbulkan sikap pragmatis dalam kancah politik.
Menurut Mujianto, ada beberapa hal yang menonjol dalam sikap pragmatis dalam berpolitik yaitu : Pertama, Ketundukan pada realita (kenyataan). Kenyataan ini tampak, misalnya, pada pernyataan, "Demokrasi memang bukan berdasarkan Islam, tapi kenyataannya kan kita hidup dalam sistem demokrasi,"-seakan-akan sistem demokrasi adalah realita yang tidak bisa diubah. Kedua, Kemanfaatan. Pragmatisme sering mengacu pada kemanfaatan (kepentingan) sesaat, tak peduli bahwa hal itu bertentangan dengan idealisme awal. Dengan alasan kemanfaatan, yang salah kemudian dibenarkan (www.mayarismagmailcom.blogspot.com).
Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Alirman Sori dalam sebuah diskusi di Gedung DPD RI, Jakarta (25/5), menurutnya kegagalan partai politik dalam menyiapkan regenerasi dan kepemimpinan dikarenakan tidak memiliki basis ekonomi kuat. Akibatnya, Parpol hanya melahirkan pemimpin atau para politisi yang pragmatis (pelitaonline.com). Banyaknya calon anggota legislatif atau kepala daerah dalam setiap Pemilu yang kerap mengimpor orang dari luar (bukan kader partai) menjadi salahsatu indicator pembuktian lemahnya peran parpol dalam melaksanakan proses kaderisasi di parpol tersebut.
Parahnya lagi, dikarenakan faktor kepentingan pula, saat kini bermunculan politikus-politikus baru dari kalangan artis, pengusaha, birokrat, ataupun profesi lain yang dengan "tiba-tiba" melesat menjadi pengurus inti sebuah parpol tanpa melalui sebuah proses pengkaderan yang matang dan sistematis. Dan sudah dapat dipastikan jika yang terjadi kemudian adalah mereka menjadi Vampire yang siap menghisap darah serta keringat rakyatnya demi sesuatu yang bernama kepentingan golongan tertentu.
Dalam sebuah diskusi bertema "Keteladanan Pemimpin Menuju Kemakmuran Rakyat" di Komplek Perumahan DPR Jakarta, Ahad (15/7) Burhanudin Muhtadi peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga mengatakan bahwa Kita membutuhkan pemimpin yang transformatif bukan transaksional. "Kalau pemimpinnya ragu, lamban itu bukan transformastif tapi transaksional. Sejauh ini kita belum menemukan pemimpin seperti ini. Belum muncul figur berintegritas, kredibel, dan berkapasitas," jelasnya seperti dilansir dari situs online news.liputan6.com.
ironis (memang) ketika parpol saat ini diharapkan mampu menyalurkan aspirasi rakyat, justru mereka mulai terjebak pada sikap pragmatis dalam meraih simpati rakyat. Perekrutan para artis, pengusaha, serta keluarga menjadi calon anggota legislatif/eksekutif kerapkali mengabaikan kualifikasi, kompetensi, kapabilitas, dan kualitas orang-orang tersebut.
Wajar, jika saat ini muncul sinisme di kalangan masyarakat terhadap peran dan fungsi parpol dalam melahirkan politisi andal dan kompetens.






Posting Komentar