Pertanyaan ini sering menggelitik, menggugah serta membuat semua orang mengerenyitkan keningnya. Bila orang awam menanggapi dengan mimik wajah tercengang, maka kalangan cendekiawan membalas dengan senyum simpul dan didalam hatinya berkata “kemana saja kamu selama ini !”.
Seorang WNA Robert Adolf yang tinggal di Indonesia bertanya pada Ahmad Sudirman seorang editor di XaarJet Stockholm – SWEDIA soal apakah Indonesia negara korupsi terbesar?, Ahmad pun menjawab “Sebenarnya masalah korupsi terjadi dimana-mana, bukan hanya di Indonesia saja, ditempat saya tinggal sekarangpun telah terjadi korupsi. Hanya bedanya, penyelesaian melalui proses hukum yang berlaku dapat dijalankan secara adil dan tuntas tanpa memandang siapa yang menjadi oknum pelakunya” (indonews/net).
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas,kata Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Krisis Kepercayaan
Bila kita menyimak jawaban Ahmad Sudirman diatas, perbedaan besar kecil korupsi di suatu negara dilihat bagaimana proses penyelesaianya itu sangatlah tepat. Kondisi negara kita belum sepenuhnya mampu melaksanakan itu.
Data Indonesia Coruption Watch (ICW) menyebutkan, trend vonis bebas untuk kasus korupsi terus meningkat dari tahun 2005 hingga 2008, dan kalaupun vonis dijatuhkan itupun masih tergolong rendah. Dari 1421 terdakwa kasus korupsi, sekitar 659 divonis bebas di pengadilan umum. Tidak sedikit juga, koruptor dihadiahi vonis percobaan, bahkan di Mahkamah Agung sekalipun.
Tidak hanya itu, dari pantauan ICW pada sembilan daerah utama di Indonesia, sebagian besar aktor utama kasus korupsi tidak tersentuh. Sebagian besar dari 665 tersangka korupsi yang ditangani kejaksaan di sembilan daerah itu, sebanyak 510 adalah aktor tingkat menengah.
Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan kian menipis sejak jaman orde baru. Rakyat berjuang menegakan keadilan yang terasa hambar. Lembaga yang konon wakil mereka ternyata mandul karena berkongsi dengan pemerintah.
Kala itu, unek-unek rakyat sepertinya tidak bisa tersalurkan melalui wakil-wakilnya di lembaga kenegaraan. Hanya dengan demo lah satu-satunya kemampuan mereka. Maka terjadilah peristiwa besar dalam sejarah Republik Indonesia. Unjuk rasa, darah yang tumpah hingga hilangnya nyawa seperti pada tragedi Trisakti mewarnai aksi reformasi. Dan ternyata cukup memberi hasil signifikan. Era orde baru pun ahirnya luluh lantak. Meskipun penguasa tidak sempat diadili tuntas, namun dalam fase ini sebuah kemajuan sedikit telah bergerak kearah positif.
Pada Tahun 2003 pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila dikaji, sebetulnya pemerintah tidak usah membentuk KPK karena lembaga yang ada bisa menangani masalah korupsi. Dari sisi ini saja sudah tampak jelas krisis kepercayaan di lingkup pemerintahan sendiri sudah kurang.
Ironisnya, saat KPK dinilai berhasil memberantas korupsi, kini tengah marak isu pendiskreditan KPK. Kredibilitas KPK mendapat sorotan miring, padahal lembaga ini sudah banyak memberi kontribusi dalam pemberantasan kejahatan kerah putih. Dari sejumlah kasus yang ditangani KPK tidak satupun terdakwa yang divonis bebas. Kerja KPK ikut meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia dari 2,3 pada 2007 menjadi 2,6 pada tahun 2008.
Mengapa KPK ?
Banyak orang menyebut KPK adalah buahnya reformasi. Sehingga ketika ada sinyalmen KPK disudutkan dan dilemahkan maka orang menyebutnya sebuah penghianatan kepada reformasi. Lalu, mengapa KPK harus dikorbankan ? siapa yang tega melakukan itu ?
Mantan Ketua KPK Taufi Equrrahman Ruki dalam gelar acara Ikrar Antikorupsi beberapa waktu mengatakan Koruptor menyerang balik saat akan memberantas korupsi. Perlawanan koruptor berlanjut terus, bahkan semakin nyata dan sistematis. RUU Tipikor terus diulur, tak tahu kapan rampungnya. Pernyaataan dalam bentuk orasi ini disampaikan Ruki dalam rangka menyikapi adanya pelemahan terhadap institusi KPK oleh pihak tertentu.
Sebuah institusi yang kini tengah mendapat kepercayaan rakyat dalam memberantas korupsi kini tengah mengalami puncak guncangan. Jika dulu saat menggulingkan rejim orde baru rakyat menggunakan demo, maka kini lewat tangan KPK masyarakat menggantungkan harapanya. Korupsi yang sudah membudaya memang sulit untuk dibasmi. Namun, rakyat tetap berharap untuk memiliki pemerintahan yang bersih. Bila kemudian KPK kalah dan dibubarkan, apalagi senjata rakyat untuk melawan kedholiman penguasa negara ? (D. Suryadi)






Posting Komentar